LHKPN Firli Bahuri Disita Polisi Hingga Ngumpet Usai Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan SYL

fin.co.id - 16/11/2023, 18:41 WIB

LHKPN Firli Bahuri Disita Polisi Hingga Ngumpet Usai Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri

Ade Safri juga menambahkan untuk pemeriksaan hari ini semua dikonsentrasikan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Polisi Arief Adiharsa di Jakarta, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.

Dikatakannya Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor. (Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief.

BACA JUGA:

Sehari sebelumnya, pada Rabu (15/11), penyidik gabungan memeriksa dua saksi. Yakni Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya di Bareskrim Polri dan satu saksi lainnya diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua KPK itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan penuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada Kamis (16/5).

Karena sebelumnya, Firli tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan pada Selasa (14/11) dengan alasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.


 

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID