Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Diperiksa Dittipikor Bareskrim Polri

fin.co.id - 15/11/2023, 16:48 WIB

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Diperiksa Dittipikor Bareskrim Polri

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharja (kiri) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Selain itu Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023.

Firli Bahuri rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia mengatakan bukan untuk hari ini.

Dikatakannya, pada Selasa, 14 November 2023 ini, dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

BACA JUGA:

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.

"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

BACA JUGA:

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID