BEKASI, FIN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat (PJ) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, saat memberikan beberapa arahan mengenai netralitas ASN di halaman Kantor Pemkot Bekasi.
"Jangan menambah suhu panas, aturan sudah jelas,”ungkap R. Gani Muhamad, Senin 13 November 2023.
Dirinya juga meminta Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, untuk melakukan monitor ke jajaran Perangkat Daerah yang belum menandatangani Fakta Integritas Netralitas.
BACA JUGA :
- Sedang Berjalan Menuju Masjid Untuk Sholat Subuh, Lansia di Bekasi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Mobil
- Lansia Korban Tabrak Lari Mobil di Bekasi Alami Pendarahan Bagian Kepala Sebelum Tewas
R. Gani Muhamad menegaskan kepada ASN untuk membuat komitmen untuk bersikap profesional, agar tidak terseret dan terbawa arus dalam pusaran politik yang berlangsung.
"Saya menegaskan, posisikan diri kita sebagai abdi negara, apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya Sekertaris Jendaral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Suhajar Diantoro menegaskan, netralitas ASN dalam pemilu sangatlah penting mengingat ASN berkaitan dengan pelayanan publik,