Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekanm terhadap kelengkapan semua berkas Anda. Setelah dinyatakan lengkap petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp 80.000 dan bisa anda bayarkan melalui ATM yang tak jauh dari loket.
Antri lagi diloket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda tangan lunas pembayaran dari Bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
Pada hari yang telah ditentukan, anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP setelah nama anda dipanggil. Petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas nama anda.