Lifestyle . 10/11/2023, 09:13 WIB

Begini Langkah-langkah Melakukan Balik Nama Kendaraan, Mobil atau Motor, Sangat Mudah dan Tidak Ribet

Penulis : Iksan Agus A.
Editor : Reza Fahlevi

Isi formulir untuk  menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekanm terhadap kelengkapan semua berkas Anda. Setelah dinyatakan lengkap petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk  mengurus BPKB motor sebesar Rp 80.000 dan bisa anda bayarkan melalui ATM yang tak jauh dari loket.

Antri lagi diloket balik nama untuk  menyerahkan berkas dan tanda tangan lunas  pembayaran dari Bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk  mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.

Pada hari yang telah ditentukan, anda bisa mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP setelah nama anda dipanggil. Petugas akan mencocokkan  semua data dan memberikan BPKB baru atas nama anda. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com