MEGAPOLITAN . 25/05/2025, 21:24 WIB
fin.co.id - Polresta Tangerang bersama TNI dan Pemerintah Daerah melakukan operasi gabungan untuk menindak tegas praktik premanisme di wilayah hukumnya.
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah wilayah yang terpantau rawan aktivitas premanisme, seperti Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, dan Gunung Kaler. Dalam operasi ini, pos dan atribut ormas yang dianggap meresahkan masyarakat dibongkar.
Komitmen Jaga Keamanan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. "Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," kata Kapolresta.
Masyarakat Diminta Melaporkan
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 atau Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110. "Dukungan masyarakat sangat penting. Laporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum," tambah Kapolresta.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com