FIN.CO.ID - Tim Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, menggeledah dua lokasi di Karawang, Jawa Barat pada Selasa, 7 November 2023.
“Penggeledahan rumah mewah dan kantor notaris dilakukan terkait kasus korupsi Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 s/d 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 9 November 2023.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung di kantor notaris milik tersangka Tafieldi Nevawan (TN)--Puspenkum Kejagung
Di rincinya rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, dan kantor notaris yang berlokasi di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Kabupaten Karawang adalah milik tersangka Tafieldi Nevawan (TN).
BACA JUGA:
- Kejagung Geledah 3 Lokasi di Wilayah IUP PT Timah Tbk Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
- Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated, Hasilnya Sita 354.700 Dolar Amerika
Penggeledahan ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020.
Rumah mewah milik tersangka Tafieldi Nevawan (TN)--Puspenkum Kejagung
Diungkapkannya pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi Dugaan Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 s/d 2020.
“Barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut adalah beberapa dokumen termasuk dokumen satu buah ruko milik Tersangka AH (yang dibuktikan dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain),” ungkapnya.
Kantor notaris milik tersangka Tafieldi Nevawan (TN)--Puspenkum Kejagung
Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud.