MEGAPOLITAN . 09/11/2023, 12:16 WIB
Jakut: LTC Glodok
Jakbar: Mall Citraland
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas transportasi setempat yang memberikan hak kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.
SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com