Hore, Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Para PNS, Besarannya Jadi Segini

fin.co.id - 09/11/2023, 09:16 WIB

 Hore, Pemerintah Naikkan  Gaji Pokok dan Tunjangan Para PNS, Besarannya Jadi Segini

PNS tersenyum bahagi gaji mereka naik 8 persen mulai 2024 nanti foto : Bengkulu Ekspress - Disway

Semua kesiapan untuk  pembayaran gaji baru para PNS terhitung mulai Januari 2024 nanti, sudah dianggarkan oleh Menteri Keungan RI Sri Mulyani dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Anggaran yang siapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Keuangan sebesar Rp 52 Triliun untuk  para PNS dan Pensiunan. 

Iksan Agus A.
Penulis