- Hakim yang tidak mengundurkan diri dari perkara yang ada hubungan keluarga di dalamnya.
- Hakim konstitusi juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa.
- Hakim mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa dengan membubuhkan keluh kesah internal.
- Hakim konstitusi dianggap melanggar kode etik karena membicarakan permasalahan internal kepada pihak luar sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada MK.
- Hakim dilaporkan karena dinilai melanggar prosedur registrasi yang diduga atas perintah Ketua MK Anwar Usman.
- Laporan soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat, padahal sudah diperintahkan oleh undang-undang.
- Laporan soal mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai kacau.
- Mahkamah Konstitusi dianggap dijadikan alat politik praktis.
- Hakim MK dilaporkan karena permasalahan internal dinilai bocor dan diketahui oleh pihak luar.
- Hakim konstitusi diduga melakukan kebohongan terkait dengan ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023.
- Persoalan pembiaran memutus perkara yang diduga berkaitan dengan kepentingan anggota keluarga hakim.

Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka--
BACA JUGA:
- MK Ditarik ke Ranah Politik, Anwar Usman Layak Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- PADI Nilai Ipar Jokowi Anwar Usman Layak Dipecat dari MK
pak @gibran_tweet sampean jadi cawapres di atas dasar pelanggaran berat penegak hukum, ketua mk, om bapak. ra isin???? https://t.co/saJV9lYUb5
— saiful mujani (@saiful_mujani) November 7, 2023