Saiful Mujani SMRC Tanya Gibran: Sampean Jadi Cawapres Atas Dasar Pelanggaran Berat Penegak Hukum Ora Isin?

fin.co.id - 07/11/2023, 19:49 WIB

Saiful Mujani SMRC Tanya Gibran: Sampean Jadi Cawapres Atas Dasar Pelanggaran Berat Penegak Hukum Ora Isin?

Gibran Rakabuming Raka

  1. Hakim yang tidak mengundurkan diri dari perkara yang ada hubungan keluarga di dalamnya.
  2. Hakim konstitusi juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa.
  3. Hakim mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait dengan substansi materi perkara yang sedang diperiksa dengan membubuhkan keluh kesah internal.
  4. Hakim konstitusi dianggap melanggar kode etik karena membicarakan permasalahan internal kepada pihak luar sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada MK.
  5. Hakim dilaporkan karena dinilai melanggar prosedur registrasi yang diduga atas perintah Ketua MK Anwar Usman.
  6. Laporan soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat, padahal sudah diperintahkan oleh undang-undang.
  7. Laporan soal mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai kacau.
  8. Mahkamah Konstitusi dianggap dijadikan alat politik praktis.
  9. Hakim MK dilaporkan karena permasalahan internal dinilai bocor dan diketahui oleh pihak luar.
  10. Hakim konstitusi diduga melakukan kebohongan terkait dengan ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023.
  11. Persoalan pembiaran memutus perkara yang diduga berkaitan dengan kepentingan anggota keluarga hakim.


Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka--

BACA JUGA:

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID