News . 07/11/2023, 15:06 WIB

Aturan Terbaru Pembuatan SIM: Pemohon Wajib Jadi Peserta BPJS, Simak Penjelasannya

Penulis : Bianca C.
Editor : Dery Sutardi

  • Laksanakan ujian praktik di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang dipilih untuk melanjutkan cara buat SIM baru ke tahap berikutnya.

  • Apabila lulus, SIM C bakal dicetak dengan sebelumnya melakukan foto dan perekaman biometrik.
  • BACA JUGA:

    Demikian persyaratan dan cara membuat SIM baru secara online yang harus kamu tahu sebelum kamu membuatnya.

               
    © 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

    PT.Portal Indonesia Media

    Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

    Telephone: 021-2212-6982

    E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com