Anwar Usman Benarkan MK adalah Mahkamah Keluarga, Begini Katanya

fin.co.id - 01/11/2023, 06:40 WIB

Anwar Usman Benarkan MK adalah Mahkamah Keluarga, Begini Katanya

Ketua MK Anwar Usman.

FIN.CO.ID-  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membenarkan bahwa Mahkamah Konstitusi merupakan Mahkamah Keluarga, seperti narasi yang beredar di media sosial. 

Narasi MK sebagai Mahkamah Keluarga beredar usai Anwar Usman putuskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka lolos syarat sebagai cawapres dampingi Prabowo Subianto. Yakni mengabulkan perkara gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. 

Namun, menurut Anwar Usman, Mahkamah akeluarga yang dimaksud adalah keluarga bangsa Indonesia. 

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu," kata Anwar usai jalani sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Sindir Anwar Usman Jokowi dan Gibran Lagu Anak Ini diplesetkan: Kemarin Paman Datang Pamanku dari MK-Fin-KomikKita-

Lebih lanjut ketika ditanya terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara tersebut; sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar mengatakan sebuah jabatan telah diatur oleh Tuhan.

"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," ucap dia.

Dia pun mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya. 

Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin 16 Oktober tersebut.

"Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia," ucap dia.

BACA JUGA:

Anwar pun mengatakan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakan-nya tidak ada disebutkan dalam pertimbangan putusan perkara tersebut. 

"Oh enggak ada di pertimbangan, coba baca," kata Anwar.

Diketahui, Anwar Usman tiba ruangan pemeriksaan, di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB untuk menjalani sidang tertutup.

Afdal Namakule
Penulis