FIN.CO.ID - Sebanyak 3 direktur PT BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak hanya 3 direktur PT BAKTI Kominfo, penyidik Jampidsus juga memeriksa 8 orang lainnnya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.
Dibeberkannya, total ada 11 saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus dalam kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020 -2022.
BACA JUGA:
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Dicecar Kejagung Soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Tapi Tunggu Izin Presiden
- Babak Baru, Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Para Saksi tersebut yaitu:
1. BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI.
2. AFF selaku Pejabat Pengadaan.
3. DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
4. LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah.
5. AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI.
6. TH selaku Kepala Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) BAKTI.
7. DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI.
BACA JUGA:
- Kejagung Periksa Lima Saksi Baru terkait Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Berikut Daftarnya
- Belum Puas Tetapkan 14 Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Kejagung Cecar Dirkeu PT ZTE Indonesia
8. DA selaku Kadiv Hukum BAKTI / Wakil Ketua POKJA Pengadaan Penyedia.