- Kok Aneh, KPK Baru Mau Periksa Cak Imin Setelah Jadi Cawapres Anies, Eks Ketua MK Nilai Ada Motif Politik
- Tak Punya Prestasi, Perpanjangan Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Bikin Polemik, Ketua MK: Sudah Diputuskan
Dia menegaskan putusan tersebut tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Alhamdulillah, dari semua perkara sejak saya menjadi hakim, dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan di Mahkamah Agung," kata Anwar Usman.
Dikatakan Anwar Usman dalam memutus sebuah perkara dirinya selalu didasari atas pertangung jawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Putusan soal batas usia minimal capres dan cawapres tersebut tidak berbeda dengan keputusan yang diambil ketika ia masih menjadi hakim di Mahkamah Agung.
BACA JUGA:
- Ipar Jokowi Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Ini Pesan Wapres pada Anwar Usman
- Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua MK Periode 2023-2028
"Jadi saya itu hakim konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, irah-irah putusannya sama dengan yang di sini demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.