"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.
Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI.
BACA JUGA:
- Beredar Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Ditandatangani Firli Bahuri, KPK: Tak Usah Disoal, Cuma Teknis
- Kapolda Metro Jaya Tegaskan Penyidik Bakal Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kasus Pemerasan ke SYL
Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," kata Ghufron.
Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara dan fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.
Diwartakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Jumat 20 Oktober 2023
Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo berharap agar Firli bisa hadir untuk jalani pemeriksaan.
Menurut Yudi, Firli Bahuri yang menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA:
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
- Kapolri Perintahkan Bareskrim dan Propam Polri Turun Tangan Garap Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo-fin-diolah-
"Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun," kata Yudi di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023.