News . 22/10/2023, 11:48 WIB
"Jadi bisa kita simpulkan di sini bahwa sebenarnya yang bersangkutan ini tertarik dengan ajaran Islam, tetapi itu tadi masalah kepercayaan ataupun agama itu kita nggak bisa memaksakan," katanya.
Yuli juga meminta maaf atas kekhilafannya. Dia mengaku melakukan hal itu karena ketidaktahuannya.
"Dari suku kami, Tionghoa kalau barang sakral itu tidak boleh dibawa ke dalam kamar, di situ ada pakaian atau apa gitu jadi tak bagus," kata Yuli.
Sehingga dia berinisiatif meletakkan Al-Qur'an itu di dalam Rumah Datuk. Atas hal itu dia meminta maaf.
"Jadi inisiatif saya sendiri, saya menarokkan Al-Qur'an itu ke dalam Rumah Datuk, saya memohon maaf sekali lagi bapak ibu," ujarnya. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id