Mau Nikah Gratis? Ini Syarat, Cara dan Biaya Menikah di KUA
Menikah tidak harus mewah. Nikah gratis pun bisa dilakukan. Yaitu menikah di KUA (Kantor Urusan Agama).
Setelah selesai mempersiapkan syarat menikah di KUA, calon pengantin dapat melangsungkan pernikahan.
Demikian informasi terkait nikah gratis di KUA. Tentu ini adalah pilihan bagi calon pengantin yang memiliki keterbatasan finansial namun ingin segera menikah.
Selamat menempuh hidup baru bagi kalian yang baru saja menikah. Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warahmah. Aamin.
BACA JUGA:
- 6 Tips Menikah Hemat, Pangkas Pengeluaran yang Tidak Diperlukan
- Mau Segera Berkeluarga? Ini Persyaratan Nikah yang Harus Dipersiapkan

Ilustrasi menikah-Istockphoto.com-