News

Kejagung Periksa Lima Saksi Baru terkait Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Berikut Daftarnya

fin.co.id - 19/10/2023, 17:27 WIB

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan.

2. S selaku Karyawan Swasta (Kurir di PT Sansaine Exindo).

3. BFB selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

4. DT selaku Ibu Rumah Tangga.

5. DAF selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur layanan telekomunikasi dan informasi untuk badan usaha).

6. WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado.

7. YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika.

8. YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G Kominfo untuk tersangka EH dkk," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Total Sudah 14 Tersangka

Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 orang tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pengungkapan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo berjalan cepat.

Penyidik telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka sebanyak 14 orang," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->