Diungkapkannya 8 saksi yang diperiksa yaitu:
1. DWW selaku Karyawan Swasta (Kasir PT Sansaine Exindo periode 2010 s/d sekarang).
2. S selaku Karyawan Swasta (Kurir di PT Sansaine Exindo).
3. BFB selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.
4. DT selaku Ibu Rumah Tangga.
5. DAF selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur layanan telekomunikasi dan informasi untuk badan usaha).
6. WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado.
7. YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika.
8. YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.
BACA JUGA:
- Sidang Lanjutan BTS 4G, Maqdir Kuasa Hukum Irwan Hermawan Sebut Galumbang Tidak Pernah Minta Komitmen Fee
- Sadikin Rusli yang Disebut Perwakilan BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo?
"Para saksi diperiksa terkait kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G Kominfo untuk tersangka EH dkk," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Total Sudah 14 Tersangka
Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 orang tersangka.