Korupsi Impor Gula Kemendag, Penyidik Kejagung Garap Sosok Ini

fin.co.id - 17/10/2023, 20:39 WIB

 Korupsi Impor Gula Kemendag, Penyidik Kejagung Garap Sosok Ini

Penyidik Jampidus Kejagung menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023

BACA JUGA:

"Untuk Kantor PPI, Tim menggeledah Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI," ungkapnya.

Diungkapkannya dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti.

"Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.

3 Kasus Korupsi Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan 3 kasus dugaan korupsi dari penyelidikan ke penyidikan. 

Peningkatan status tiga kasus dugaan korupsi tersebut setelah tim jaksa penyidik dari Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkap tiga kasus yang dinaikan ke penyidikam, yaitu:

Pertama kasus dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.

"Ada dugaan melawan hukum di Kementerian Perdagangan terkait pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional," katanya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Dijelaskannya, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA:

Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi