3 Direktur PT Jasa Marga Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated atau MBZ

3 Direktur PT Jasa Marga Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Tol Japek II Elevated atau MBZ

Kantor PT Jasamarga--ist

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa 3 Direktur PT Jasamarga.

Penyidik Kejagung 3 Direktur PT Jasamarga terkait kasus korupsi proyek jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated atau Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ).

3 Direktur PT Jasamarga diperiksa bersama 2 orang lainnya dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 5 orang saksi terkait kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Senin, 2 Oktober 2023.


Sofiah Balfas, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama salah satu tersangka korupsi proyek tol Japek II Elevated --Puspenkum Kejagung

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu: 

1. DA selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Juni 2020.

2. SS selaku Direktur Operasional PT Jasamarga periode Mei 2019 s/d Mei 2020.

BACA JUGA:

3. A selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode Tahun 2012 s/d 2016.

4. IH selaku Direktur Utama PT Disiplant

5. IC selaku Direktur Utama PT Ranggi Sugiron Perkasa periode Tahun 2003 s/d 2021.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka DD (Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020), YM (Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC), TBS (Toni Budianto Sihige selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting), dan SB (Sofiah Balfas, eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama)," katanya dalam keterangannya, Senin, 2 Oktober 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi Jalan Tol Japek II Elevated atau MBZ.

3 Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated Dijebloskan ke Tahanan 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan para tersangka yaitu Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, dan Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.

"Hari ini telah melakukan pemeriksaan tujuh saksi. Dari tujuh saksi ini, Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan tiga orang tersangka,” katanya di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.

Ketut mengatakan jauh sebelum menetapkan ketiga tersangka, penyidik sudah lebih dulu menetapkan satu orang tersangka terkait kasus perintangan penyidikan berinisial IBN sehingga secara keseluruhan ada empat tersangka dalam perkara ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: