BACA JUGA:
- Begini Reaksi Megawati Saat MK Muluskan Gibran sebagai Cawapres
- Gerindra Tancap Gas Bangun Komunikasi dengan Gibran Usai Putusan MK, Siap Pengumuman Cawapres Prabowo
Gibran juga mengaku komunikasinya dengan para petinggi partai masih terjalin dengan baik. Meskipun saat ini dirinya diisukan bakal menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut," katanya.
Sudah Clear Ya
Sebelumnya Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres.
Putra Presiden Jokowi ini mengakui tidak mengikuti sidang MK yang digelar sejak pagi Senin pagi 16 Oktober 2023.
"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok. (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat)," kata Gibran kepada awak media, Senin 16 Oktober 2023.
Gibran berharap, dengan hasil putusan tersebut semua pihak agar tidak membahas MK dan dirinya lagi sebagai cawapes.
"Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," tambahnya.
BACA JUGA:
- MK Disebut Mahkamah Keluarga, Partai Garuda: Mereka Menghina Konstitusi Karena tak Ingin Prabowo Menang
- Breaking News! MK Tolak Gugatan Batas Umur Capres Cawapres
Sementara itu, terkait adanya istilah plesetan MK sebagai "Mahkamah Keluarga", karena Ketua MK Awar Usman merupakan paman Gibran, dia meminta hal itu segera dihentikan.
"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah," katanya.
Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran mengaku masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta.