News

Profil Almas Tsaqibbirru Re A yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ternyata Anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Almas Tsaqibbirru Re A yang gugatan uji materi terkait batas usia capres cawapres dikabulkan MK, merupakan anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman

 Profil Almas Tsaqibbirru Re A yang Gugatannya Dikabulkan MK, Ternyata Anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Almas Tsaqibbirru Re A yang gugatannya dikabulkan MK ternyata anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

"Oleh karenanya dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 Mahkamah memutuskan secara alternatif tanpa mengubah ketentuan syarat usia yang merupakan kebijakan terbuka pembentuk undang-undang," kata Anwar. 

BACA JUGA:


Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) bersiap memimpin sidang permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (ca-ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay-

 

 

Berita Terkait