Otomotif . 16/10/2023, 19:08 WIB
Membeli motor listrik baru dari produsen yang terdaftar di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa)
BACA JUGA:
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Subsidi ini diberikan langsung kepada produsen motor listrik, sehingga calon pembeli tidak perlu membayar secara tunai.
Pemerintah menargetkan penjualan 1,2 juta unit motor listrik hingga tahun 2025. Subsidi motor listrik diharapkan dapat membantu mencapai target tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id