Otomotif . 16/10/2023, 19:08 WIB

Cari Tahu Disini! Daftar Motor Listrik di Indonesia yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Penulis : Admin
Editor : Admin

FIN.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik dengan harga yang terjangkau. Subsidi ini diberikan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan mengurangi polusi udara.

Sebagaimana diketahui, pemberian subsidi untuk motor listrik sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. 

Ada beberapa merk dan tipe motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah. Motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut, haruslah merupakan motor listrik yang diproduksi di Indonesia. 

Berikut adalah daftar motor listrik di Indonesia yang dapat subsidi dari pemerintah:

Motor listrik Smoot

  1. Zuzu
  2. TempurGo Plus

BACA JUGA:

Motor listrik Rakata


Motor Listrik Rakata X5-Credit Image: Antaranews-

  1. S9
  2. X5

Motor listrik Selis

  1. Agats
  2. Emax

Motor listrik Polytron


Ini dia penampakan motor listrik Polytron PEV 30M1 yang stylish,nyaman dan aman dikendarai --

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id