Beredar Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Ditandatangani Firli Bahuri, KPK: Tak Usah Disoal, Cuma Teknis

fin.co.id - 13/10/2023, 15:02 WIB

Beredar Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Ditandatangani Firli Bahuri, KPK: Tak Usah Disoal, Cuma Teknis

Syahrul Yasin Limpo

Komisi Antirasuah resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain Syahrul Yasin Limpo, dua anak buahnya juga dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Keduanya adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Bukan Jemput Paksa, Tapi SYL Ditangkap KPK

Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengatakan, kliennya bukan dijemput paksa, namun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

SYL ditangkap oleh KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis malam 13 Oktober 2023.

"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari 13 Oktober 2023.

Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan surat perintah bertanggal 11 Oktober 2023 dan pada hari yang sama, KPK juga mengeluarkan surat panggilan kedua, yang diterima kuasa hukum pada siang hari.

BACA JUGA:

"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023, yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua," ungkapnya.

Menurut Febri, surat panggilan kedua itu sudah dikonfirmasi oleh pihaknya ke KPK bahwa SYL akan mendatangi KPK pada Jumat ini. 

"Kami tidak tahu, kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujarnya.

Sebagai kuasa hukum, Febri mengatakan bahwa dirinya berharap proses pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan penghormatan sepenuhnya pada hukum acara yang berlaku.

Dia mengungkapkan saat ditangkap, kliennya sangat kooperatif, tidak terlalu banyak perdebatan dan langsung bersedia dibawa ke gedung KPK.

BACA JUGA:

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi