News

Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada SYL, Ada Peran Kombes, Ajudan dan Rp 1 M Pecahan Dolar Singapore?

fin.co.id - 09/10/2023, 20:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:

Sebelum berangkat tas yang diduga berisi uang Rp 1 M diserahkan pada Irwan untuk diberikan kepada Firli. 

Admin @PartaiSocmed dalam utas lanjutannya menyebut pada Oktober 2022, M Hatta dihubungi oleh Panji, ajudan Syahrul Yasin Limpo untuk menemui Irwan. 

"Namun sebelumnya dia (M Hatta) diminta datang ke kompleks Widya Chandra kediaman dinas Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil amplop berisi uang Rp 1 M dalam pecahan dollar Singapore guna diserahkan ke Irwan," papar admin @PartaiSocmed. 

Pada pukul 11.00, M Hatta tiba di rumah Irwan yang saat itu masih dalam perjalanan via darat dari Semarang. Setelah bertemu Irwan, M Hatta menyerahkan amplop yang diduga berisi uang tersebut.  Irwan, tulis admin @PartaiSocmed, menyampaikan akan menghadap Firli keesokan harinya. 

BACA JUGA:

"Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis di sekitar Mangga Besar pada pukul 20.30 WIB. Setibanya di GOR lapangan bulu tangkis rupanya Firli sedang main. Sehingga SYL diminta menunggu di pinggir lapangan," urai admin @PartaiSocmed. 

Setelah pertandingan selesai, Firli menghampiri Syahrul Yasin Limpo yang duduk di pinggir lapangan dan berbincang-bincang didampingi orang dari Lemhanas.

"Pada pukul 22.30 SYL pamit untuk pulang. Lalu ajudan SYL, Panji diduga memberikan tas berisi sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapore kepada ajudan Firli," tulis admin @PartaiSocmed lagi. 

Dalam utas lainnya admin @PartaiSocmed menyebut, dalam sejumlah pemberitaan media, disebutkan Firli tidak hanya diduga memeras Syahrul Yasin Limpo. Tetapi juga menerima dugaan suap dan gratifikasi.

BACA JUGA:

"Apapun yg terjadi pada Firli, kasus SYL di KPK harus tetap lanjut. Karena dia memang korup. Toh statusnya sudah naik ke penyidikan untuk kasus gratifikasi dan TPPU," ulas admin @PartaiSocmed. 

"Status Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka. Jadi jangan sampai kasus yg menimpa Firli menjadi bargain utk membebaskan SYL. Biarkan saja Firli jadi tersangka di Polri dan SYL jadi tersangka di KPK," beber admin @PartaiSocmed.

Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023. Kabar ini sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dirinya mendapat informasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka.

Admin
Penulis
-->