Syahrul Yasin Limpo Berserta Istri, Anak dan Cucunya Dicekal KPK Bersama 5 Pejabat Kementan

Syahrul Yasin Limpo Berserta Istri, Anak dan Cucunya Dicekal KPK Bersama 5 Pejabat Kementan

Syahrul Yasin Limpo dan istri--inipasti.com

FIN.CO.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo beserta istri, anak dan cucunya dicekal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri.

Selain Syahrul Yasin Limpo berserta keluarga, KPK juga mencekal 5 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Total ada 9 orang yang dicekal KPK terkait kasus yang membelit Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya mengajukan pencegahan terhadap 9 orang ke luar negeri.

"Saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," ujarnya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Sayangnya Ali tidak menjelaskan siapa saja pihak yang dicegah ke luar negeri. 

BACA JUGA:

Namun, Ali menegaskan bahwa sembilan orang itu adalah yang memiliki kerkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

Ali menjelaskan pencegahan tersebut agar bisa kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku. 

Misalnya, hadir dalam pemeriksaan ketika ada agenda pemanggilan dari penyidik. 

"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," katanya.

"Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhuan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: