Bocor! Beredar 2 Surat Status Tersangka SYL: Bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta Hingga Pencucian Uang

fin.co.id - 09/10/2023, 21:44 WIB

Bocor! Beredar 2 Surat Status Tersangka SYL: Bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta Hingga Pencucian Uang

Beredar Surat Tersangka Syahrul Yasin Limpo

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," jelas Firli.

BACA JUGA:

Selain itu, purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan pertemuan tersebut adalah bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.

"Kejadian tersebut bukan atas inisiasi atau undangan saya. Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar," papar Firli.

Dia menilai berbagai isu miring yang dialamatkan kepada dirinya sebagai serangan dari para koruptor untuk menghalangi upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan. Apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun kami pasti akan ungkap semua," papar Firli.

BACA JUGA:

Meski demikian, dia memastikan segenap insan KPK tidak akan menyerah. Firli memastikan sudah siap dengan risiko apa pun. Termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

"Semangat KPK adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi," urainya. 

Karena itu, Firli Bahuri berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani. Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

"Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera," beber mantan ajudan Wapres Budiono ini.

Firli Bahuri juga membantah isu tersebut dirinya memeras SYL. Menurutnya isu itu tidak benar. 

"Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.

Dia dengan tegas membantah isu tersebut yang menyebut dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak.

BACA JUGA:

Admin
Penulis