- Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mentan SYL hingga 1 Miliar Dolar AS
- Mentan Syahrul Yasin Limpo Siapkan Tim Gabungan Kawal Kasusnya di KPK
"Apapun yg terjadi pada Firli, kasus SYL di KPK harus tetap lanjut. Karena dia memang korup. Toh statusnya sudah naik ke penyidikan untuk kasus gratifikasi dan TPPU," ulas admin @PartaiSocmed.
"Status Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka. Jadi jangan sampai kasus yg menimpa Firli menjadi bargain utk membebaskan SYL. Biarkan saja Firli jadi tersangka di Polri dan SYL jadi tersangka di KPK," beber admin @PartaiSocmed.
Meski belum diumumkan secara resmi oleh KPK, Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023. Kabar ini sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dirinya mendapat informasi bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka.
"Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka. Tetapi mengapa setelah ramai kasus dugaan pemerasan, KPK tidak segera mengumumkan statusnya?," cuit admin @PartaiSocmed.
BACA JUGA:
- 2 Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Digeledah KPK, Dugaan Telah Jadi Tersangka Makin Kuat
- Usai Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Eks Jubir KPK Febri Diansyah

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta--
Klarifikasi Firli Bahuri soal Beredarnya Foto
Terkait foto yang viral itu, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan klarifikasi. Dia membenarkan bertemu Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis. Menurutnya, foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya sekitar tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," tegas Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Oktober 2023.
Firli mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," jelas Firli.
BACA JUGA: