News . 01/10/2023, 06:40 WIB
Pada tanggal 1 Oktober 1966, Presiden Soeharto menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa G30S/PKI dan menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh diubah oleh siapapun..
Dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia dapat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com