Surat Angkasa Pura II Bocor: Syahrul Yasin Limpo Tiba di Soekarno-Hatta Besok 1 Oktober Pukul 15.25 WIB

fin.co.id - 30/09/2023, 16:12 WIB

Surat Angkasa Pura II Bocor: Syahrul Yasin Limpo Tiba di Soekarno-Hatta Besok 1 Oktober Pukul 15.25 WIB

Surat Angkasa Pura II Bocor, Syahrul Yasin Limpo Tiba di Soekarno-Hatta Besok 1 Oktober 2023 pukul 15.25 WIB.

Aparat Polda Metro Jaya pun langsung turun tangan menindaklanjuti temuan 12 senjata api milik Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah mendalami kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat digeledah KPK pada Kamis, 28 September 2023.

"Sejauh ini Direktorat Intelkam (Intelijen Keamanan) Polda Metro Jaya masih didalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," katanya, Jumat, 29 September 2023.

Dijelaskannya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak.


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang digelar FAO di Roma, Italia.-fin-syasinlimpo-Instagram

Penyidik KPK menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Soal penemuan senjata api tersebut, Ali tidak membantah maupun membenarkan. KPK, lanjutnya, hanya memiliki kewenangan soal penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.  

BACA JUGA:

Sedangkan penemuan senjata api, kata Ali, hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian.

Ali Fikri juga enggan menyebut seberapa banyak jumlah senjata api yang ditemukan termasuk isin dari senjata api tersebut.

"Itu di luar kewenangan KPK. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Sebelumnya, uang puluhan miliar berhasil disita dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

"Ditemukan (di rumah dinas Yasin Limpo, red) sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," papar Ali Fikri.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID