News . 29/09/2023, 09:14 WIB

Es Krim hingga Yogurt Pakai Pewarna Karmin, KH. Marzuki Mustamar: Haram!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Produk susu juga dapat menggunakan pewarna karmin. Pewarna ini dapat ditemukan pada berbagai jenis produk susu, seperti susu, yogurt, dan keju.

Produk daging

Produk daging juga dapat menggunakan pewarna karmin. Pewarna ini dapat ditemukan pada berbagai jenis produk daging, seperti sosis, ham, dan daging sapi panggang.

Produk bakery

Produk bakery juga dapat menggunakan pewarna karmin. Pewarna ini dapat ditemukan pada berbagai jenis produk bakery, seperti kue, roti, dan biskuit.

Selain makanan dan minuman, pewarna karmin juga dapat digunakan dalam berbagai produk lainnya, seperti kosmetik, obat-obatan, dan tekstil

Keamanan Pewarna Karmin

Karmin adalah pewarna yang aman untuk dikonsumsi. Pewarna ini telah dinyatakan aman oleh FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia.

Namun, ada beberapa orang yang mungkin memiliki alergi terhadap pewarna karmin. Gejala alergi pewarna karmin dapat berupa ruam kulit, gatal-gatal, dan reaksi anafilaksis.

BACA JUGA:

KH. Marzuki Mustamar: Karmin Haram


Karmin dan Cochineal bahan pewarna makanan--

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) Jawa Timur melalui badan otonom Lembaga Bahtsul Masail (LBM), menegaskan bahan karmin najis. 

Artinya, bahan kimia olahan itu haram dikonsumsi karena dinilai bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum Islam.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id