News

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Dicecar Kejagung Soal Korupsi Izin Ekspor CPO

fin.co.id - 29/09/2023, 16:36 WIB

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Daglu Kemendag Farid Amir.

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Jenderal Direktorat Pedagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Farid Amir (FA).

Penyidik memanggil Farid Amir untuk dimintai keterangannya terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 - April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa seorang saksi terkait korupsi izin ekspor CPO pada Jumat, 29 September 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu FA (Farid Amir) selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan," katanya dalam keterangannya.

"Pemeriksaan FA untuk tersangka Korporasi Wilmar Grup, Korporasi Permata Hijau Grup, dan Korporasi Musim Mas Grup," lanjut Ketut.

BACA JUGA:

Pemeriksaan terhadap Farid Amir dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Periksa 3 Tersangka Korporasi 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng pada industri kelapa sawit.

Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi izin ekspor CPO termasuk minyak goreng, penyidik memeriksa dua tersangka korporasi pada Selasa, 26 September 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 4 orang diperiksa terkait kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 - April 2022.

Ekspor CPO -dok ptpn vi-www.bpdp.or.id

Adapun keempat saksi yang diperiksa yaitu:

1. PP selaku Manager (Head Office) PT Swalayan Sukses Abadi.

BACA JUGA:

2. D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.

Admin
Penulis
-->