News . 27/09/2023, 16:37 WIB

Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Hadirkan Saksi Mahkota Eks Menkominfo Johnny G Plate

Penulis : Admin
Editor : Admin

Disebutnya nama Dito Ariotedjo dalam persidangan akan menjadi bahan masukan awal dan evaluasi penyidikan terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. 

Ditanya kemungkinan Dito bakal jadi tersangka baru dalam kasus tersebut, Ketut mengatakan jika seluruh proses masih berjalan. 

"Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian, semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya," kata Ketut, Rabu 27 September 2023.

Terkait kapan rencana pemanggilan Dito oleh Kejagung, Ketut juga menyebut jika tidak menutup Kemungkinan Dito yang merupakan politikus Partai Golkar tersebut akan kembali diperiksa. 
Hanya saja, Ketut tidak merinci kapan pemanggilan Dito ke Kejagung untuk dimintai keterangan terkait fakta persidangan tersebut. 

Diketahui, nama Dito Ariotedjo muncul dalam persidangan ketika Irwan Hermawan dicecar Hakim Fahzal Hendri kemarin. 

Awalnya Irwan hanya menyebut aliran dana sebesar Rp27 miliar tersebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemkominfo. 

BACA JUGA:

Uang tersebut dititipkan melalui Resi dan Widi yang nantinya akan diberikan kepada Dito untuk mengamankan kasus. 

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo membantah jika dirinya menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G. 

Dito mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

"Tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal apalagi menerima," kata Dito beberapa waktu lalu. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berpotensi kembali memeriksa Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait aliran dana korupsi BTS 4G Kominfo.

Potensi pemanggilan muncul usai nama Menpora Dito Ariotedjo disebut terdakwa korupsi Irwan Hermawan ikut menerima uang korupsi BTS 4G Kominfo.

Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima duit Rp27 miliar sebagai pengamanan kasus Korupsi BTS 4G Kominfo saat masih disidik Kejagung.

Fakta-fakta tersebut muncul dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Irwan Hermawan, Selasa, 26 September 2023.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com