News

Kejagung Dalami Fakta Persidangan Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo ke Menpora Dito, BPK, dan Staf DPR

Penyidik Kejaksaan Agung akan mendalami fakta persidangan terkait aliran dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara Rp8 triliun.

Kejagung Dalami Fakta Persidangan Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo ke Menpora Dito, BPK, dan Staf DPR
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

"Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar," ungkap Irwan.

 

Berita Terkait