- Polisi Tangkap 3 Begal Sadis di Kabupaten Bekasi, Sempat Lakukan Perlawanan Hingga Ditembak Bagian Kaki
- Arman Maulana Jadi Korban Begal di Babelan Bekasi saat Pulang Kerja
Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mendapati barang bukti berupa 1 sepeda motor milik pelaku, sajam jenis samurai, kaos yang digunakan pelaku serta sepeda dan tas milik korban.
Atas peristiwa pembegalan, pelaku kini dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman 12 tahun penjara.