Polisi Tangkap 3 Begal Sadis di Kabupaten Bekasi, Sempat Lakukan Perlawanan Hingga Ditembak Bagian Kaki

Polisi Tangkap 3 Begal Sadis di Kabupaten Bekasi, Sempat Lakukan Perlawanan Hingga Ditembak Bagian Kaki

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung saat konferensi pers-Dokumen Istimewa-

Begal Ditembak, Bekasi - Kelompok begal sadis yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi. 

Dalam Penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Sebanyak 3 pelaku, di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 8 Juli 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan, pelaku berinisial SB, AP, dan RK, sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

"Mereka juga sudah berkali-kali beraksi di tempat lain bukan hanya di satu TKP. Ada tiga laporan polisi," kata Kompol Gogo Galesung, Selasa 18 Juli 2023. 

Menurutnya, anggota kepolisian harus menembak bagian kaki ketiga pelaku saat proses penangkapan kelompok begal sadis tersebut. 

Saat beraksi melakukan pembegalan, pelaku tidak segan untuk melakukan perlawanan kepada korban dengan celurit yang sudah disiapkan. 

BACA JUGA :

"Apabila tidak berhasil melakukan pembegalan, para pelaku melakukan pencurian dengan mendatangi rumah korban (merampok) dengan cara merusak gembok pagar menggunakan obeng, dan mencongkel jendela menggunakan celurit," ungkapnya. 

Kompol Gogo Galesung menjelaskan, Sebelum melakukan aksi pembegalan pelaku selalu mengkonsumsi obat obatan terlarang agar dapat lancar melakukan aksinya. 

"Para pelaku mengaku sebelum melakukan pembegalan meminum obat-obatan jenis G, seperti Tramadol," ucapnya. 

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana, Pasal 368 KUHPidana, dan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: