News

RUU ASN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Diatur Lebih Rinci

Teknis peralihan honorer menjadi PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu

RUU ASN Dibawa ke Rapat Paripurna DPR, Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Diatur Lebih Rinci
ASN Pemkot Tangerang berada di dalam Masjid Raya Al-A'zhom.

BACA JUGA:

Dia menyebut kebijakan PPPK Part Time telah diterapkan pada negara maju, contohnya Australia.

Ia menjelaskan, Australia merupakan salah satu negara yang telah menerapkan sistem pegawai dengan perjanjian kerja terlebih dahulu.

Suaedi menyarankan bahwa untuk memaksimalkan kebijakan tersebut perlu adanya pengklasteran untuk memeratakan tingkatan pada pegawai.

"Sistem pengklasteran ini menggunakan pengombinasian kinerja atau kompetensi dari seorang pegawai, melihat seberapa lama ia mengabdi. Dengan ini, kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah akan tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan PPPK part time dibentuk oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan diresmikan pada tanggal 28 November mendatang.

 

Berita Terkait