Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 yang me
Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023.
BACA JUGA:
- Pejabat-Pejabat PT Antam Bergiliran Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
- Kembali 2 Pejabat PT Antam Digarap Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas
Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).
Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.
Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)