News

Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Emas Rp47,1 Triliun

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 yang me

Petinggi PT Antam Kembali Dicecar Penyidik Kejagung Buntut Korupsi Emas Rp47,1 Triliun
PT Aneka Tambang (Antam)

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

 

Berita Terkait