News . 17/09/2023, 11:06 WIB

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Juru Parkir Berusia 55 Tahun Ini Ditangkap Polisi!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 jo 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

"Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com