News . 15/09/2023, 15:12 WIB
Pasalnya, sambung dia, nantinya akan dibentuk kebijakan carbon trade yang merupakan kegiatan jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida.
"Pemerintah daerah yang memiliki kawasan hutan luas dapat menjual kredit karbon dan mendapatkan penghasilan dari negara pembeli emisi karbon dari industri atau negara lain," tuturnya.
Sebelumnya, Zaki menambahkan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan ada potensi sebesar Rp 8.000 triliun yang bisa dimanfaatkan dari karbon trade.
Yaitu memperdagangkan hutan yang bisa menyerap karbon.
"Ini sangat menarik bagi daerah yang tidak memiliki sumber PAD seperti di Pulau Jawa. Jangan lagi membongkar hutan, karena itu akan jadi sumber PAD," tutupnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id