News

Ini Dia Kapolsek Komodo, Pukuli Satpam Bank Berujung Bawa Babi

fin.co.id - 15/09/2023, 11:27 WIB

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat

BACA JUGA:

Masih berpangkat Iptu, Ivan kemudian menduduki jabatan baru sebagai sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda NTT sejak 10 Juli 2017.

Rupanya AKP Ivans Drajat juga pernah terlibat kasus kekerasan lainnya sebelum memukuli satpam bank bernama Guido.

AKP Ivans pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Ivans diduga memukuli sang istri. Karena emosi dan tak terima dituduh selingkuh.

Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, Ivans divonis pidana penjara selama 3 bulan atas kekerasan yang dilakukan pada 14 September 2019 sekitar pukul 04.30 Wita.

Putusan 44/Pid.Sus/2021/PN.Atb yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Atambua pada 12 Juni 2021 menyatakan Ivans “terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.”

BACA JUGA:

Minta Maaf dan Membawa Babi 

Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat mengaku sudah berdamai dengan sekuriti bank, Guido Andre Sadi. 

Sesuai adat Manggarai, Ivans datang ke rumah Guido dengan membawa seekor babi dan sejumlah uang.

Proses perdamaian dilakukan di rumah keluarga Guido di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 13 September 2023. 

Ivans datang dengan menyerahkan babi serta sejumlah uang kepada Gudo sebagai bentuk maaf.

"Iya (menyerahkan seekor babi dan sejumlah uang kepada Guido)," kata Ivans, Kamis, 14 September 2023.

Kesepakatan damai Ivans dan Guido dibuatkan berita acara perdamaian. 

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->