Terungkap! Begini Peran Mantan Kapolsek Mundu Tipu Tukang Bubur dalam Perekrutan Anggota Polri

Terungkap! Begini Peran Mantan Kapolsek Mundu Tipu Tukang Bubur dalam Perekrutan Anggota Polri

Logo Polri-Polri-

Terungkap! Begini Peran Mantan Kapolsek Mundu Tipu Tukang Bubur dalam Perekrutan Anggota Polri

Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, AKBP Ariek Indra Sentanu membeberkan peran mantan Kapolsek Mundu AKP SW yang menipu tukang bubur dalam perekrutan anggota Polri.

"SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," katanya, di Cirebon, Senin 19 Juni 2023.

Ariek mengatakan kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.

Menurutnya, setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

BACA JUGA:Daftar Susunan Pemain Indonesia Vs Argentina dalam Pertandingan FIFA Match Day

Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, kata Ariek, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp350 juta.

"Namun karena korban ini kenal dengan AKP SW, maka administrasi itu diturunkan menjadi Rp325 juta dan ketika tidak lolos, maka akan dikembalikan," tuturnya.

Ariek menambahkan AKP SW dalam kasus ini aktif sehingga petugas menetapkan sebagai tersangka penipuan, begitu pula dengan seorang ASN berinisial N.

Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, papar dia, anak korban dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun kedua tersangka tidak menyanggupi.

BACA JUGA:Kaesang Maju di Pilkada Depok, Gerindra: Monggo-monggo Aja, Depok Kota Terbuka

Ia mengatakan pada tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan.

"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.

Setelah itu, ujarnya,  pada tanggal 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: