Teknologi . 15/09/2023, 14:49 WIB

Cara Cairkan Uang via MetaMask Wallet, Selengkapnya Klik di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

Nilai uang fiat adalah keputusan dan kebijakan moneter yang dibuat oleh pemerintah atau bank sentral. Contoh mata uang fiat di Indonesia adalah Rupiah.

Kembali ke MetaMask, dengan fitur Jual MetaMask tersebut, kamu cukup menekan tombol Sell atau Jual. Selanjutnya, secara otomatis kepemilikan mata uang kripto ETH berubah menjadi mata uang fiat alias uang cash. 

Ada 4 jalur konversi kripto fiat yang bekerja dengan MetaMask. Yaitu MoonPay, Transak, Sardine dan Banxa. 

Masing-masing layanan konversi kripto fiat ini menawarkan harga real time kepada pengguna yang menjual mata uang kripto ETH. 

Setelah memilih penyedia layanan konversi kripto fiat, pengguna diarahkan ke situs web. Kemudian, pengguna diminta menautkan rekening bank atau rekening saldo Paypal. 

Setelah transaksi dikonfirmasi dalam dompet MetaMask, dana akan tersedia di akun yang telah tertaut beberapa hari ke depan. Dengan fitur terbaru ini, MetaMask menawarkan solusi lengkap untuk konversi aset. 

MetaMask berhasil menciptakan fiat off-ramps (terminologi blockchain). Yaitu mengubah mata uang konvensional menjadi mata uang kripto. Begitu juga sebaliknya.

Nah, apakah kamu memiliki akun MetaMask dengan mata uang kripto ETH? Jika sudah punya, tak ada salahnya jika kamu mencoba mengubahnya menjadi uang cash atau uang fiat. 

Terserah kamu. Bisa dalam bentuk Dolar AS (USD), Euro (EUR) ataupun Poundsterling (GBP). Karena belum tersedia untuk rekening di Indonesia, kamu bisa mencoba mengonversinya melalui akun saldo Paypal. 

BACA JUGA:

 



Cara Ubah Mata Uang Kripto ETH dari MetaMask Wallet Jadi Uang Cash -fin/diolah-Metamask

Diketahui, MetaMask Wallet adalah dompet mata uang kripto yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan aplikasi terdesentralisasi (dApps) di blockchain Ethereum. 

MetaMask Wallet adalah salah satu dompet kripto terpopuler di dunia, dengan lebih dari 30 juta pengguna aktif.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id