News . 14/09/2023, 21:13 WIB
Mantan Kajari Buleleng - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua anak mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Bali Fahrur Rozi alias FR, tersangka kasus korupsi pada Rabu, 13 September 2023.
Dua anak Fahrur Rozi, yaitu RIPF dan FAPF diperiksa terkait korupsi bapaknya, saat masih menjabat sebagai Kajari Buleleng.
Usai memeriksa RIPF serta FAPF, kini penyidik Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa kakak kandung dan keponakan Fahrur Rozi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada Kamis, 14 September 2023, penyidik memeriksa 2 orang saks.
"Saksi yang diperiksa, yaitu NQ selaku kakak kandung tersangka FR dan LM selaku keponakan tersangka FR," katanya dalam keterangannya, Kamis, 14 September 2023.
Dijelaskan Ketut kedua saksi diperiksa untuk tersangka FR dan Direktur Utama (Dirut) CV Aneka Ilmu Suwanto (S) terkait penyidikan kasus korupsi penerimaan hadiah atau gratifikasi tahun 2006 - 2019.
BACA JUGA:
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Fahrur Rozi (FR), mantan Kajari dijebloskan ke rumah tahanan negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) akibat terlilit kasus korupsi buku.
Diketahui mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Bali, Fahrur Rozi (FR) dijebloska ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi Rp24,5 miliar.
Bukan cuma FR, penyidik Kejagung juga menjebloskan ke tahanan Direktur Utama (Dirut) CV Aneka Ilmu Suwanto (S).
Suwanto dijebloskan ke rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka pemberi gratifikasi.
"Tersangka FR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka S di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 27 Juli 2023 sampai dengan 15 Agustus 2023,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Dijelaskan Febrie, Kajari Buleleng 2018, Fahrur Rozi diduga menerima gratifikasi rentang periode 2006 sampai 2019 dari tersangka Suwanto.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com