News . 13/09/2023, 09:16 WIB
“Ini menjadi titik awal terbongkarnya kedok Susanto saat mengirim berkas lamaran via WhatsApp. Karena Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan Susanto atas nama dr Anggi Yurikno berbeda dengan foto wajah Susanto,“ katanya.
Berdasarkan penelusuran pihak RS PHC, terbukti bahwa Susanto bukanlah dr Anggi Yurikno yang dimaksud dalam Sertifikat Tanda Registrasi.
Pemilik nama asli dr Anggi Yurikno diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Pihak RS PHC kemudian mempolisikan Susanto atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.
Dari pengakuan Susanto pengadilan dirinya memalsukan satu bundel data, termasuk CV dengan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Semua data ini diambil Susanto dari situs Fullerton dan Facebook.
"Saya tidak pernah mengubah ijazah, semuanya asli miliknya (dokter angi Yurikno:red) . Tapi saya memindai dan mengganti fotonya dengan foto saya saja," ujar Susanto dalam persidangan. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id