News . 13/09/2023, 22:37 WIB
"Kepwal itu jam operasional truk tanah itu dari 22.00-05.00 nah ini sering terlihat masyarakat, bahkan itu jam 20.00 udah masuk," ungkap Plt Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin, Senin 4 September 2023 lalu.
Ia menjelaskan, truk yang melanggar jam operasional berisiko menimbulkan kemacetan hingga mengancam keselamatan pengendara lainnya yang melintas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com