News . 08/09/2023, 19:15 WIB
Doli menyebut bahwa draf PKPU tersebut sedianya tidak mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres, melainkan hanya menjalankan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilu yang diterbitkan pada Desember 2022.
"Sebenarnya tidak dimajukan, itu konsekuensi dari Perpu tentang Pemilu yang sudah diterbitkan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Pada Senin (4/9), KPU melakukan uji publik terkait draf rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Setelah diuji publik, draf PKPU itu akan dikonsultasikan dengan Pemerintah dan DPR RI.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id