Ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 Resmi dari KPU RI

Ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 Resmi dari KPU RI

jadwal penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024--

Tahapan Pemilu Serentak 2024 - Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemlu telah menetapkan Tahapan Pemilu Serentak 2024. 

Jadwal dan Tahapan Pemilu Serentak 2024 tersebut ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. 

Berikut Tahapan Pemilu Serentak 2024: 

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
  • disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
  • disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: