Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Pesan Tri Adhianto Kepada Calon Pejabat Wali Kota Bekasi

fin.co.id - 06/09/2023, 07:00 WIB

Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Pesan Tri Adhianto Kepada Calon Pejabat Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Perlu diketahui pemberhentian Wali Kota Bekasi pada masa jabatan 2018 sampai 2023, sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 Ayat A dan B. 

Pemberhentian jabatan Wali Kota juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015. 

Usulan pemberhentian kepala daerah diatur 40 hari sebelum masa jabatan berakhir, maka tugas Tri Adhianto akan berakhir pada tanggal 20 September 2023. 

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.