Lukas Enembe Ngamuk - Terdakwa kasus gratifikasi Lukas Enembe ngamuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 4 September 2023.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ngamuk usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.
Lukas Enembe ngamuk mulai dari melontarkan kata-kata kasar dan makian hingga melempar mikrofon. Buntutnya usai ngamuk-ngamuk, Lukas Enembe dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) karena tensi darahnya yang tinggi.
Ngamuknya terdakwa Lukas Enembe saat sidang berawal ketika JPU mencecarnya soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
Jaksa bertanya kepada Lukas Enembe, "Saya tanya, Pak. Bapak tahu Hotel Angkasa?"
Lalu dijawa Lukas Enembe, "Tidak ada. Tidak tahu."
BACA JUGA:
- Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK
- Bikin Geleng Kepala, Penampakan Uang Rp81,9 Miliar Sitaan dari Lukas Enembe di KPK
Kemudian Jaksa bertanya soal kepemilikan Hotel Angkasa kepada Lukas.
"Yang punya siapa saudara tahu tidak?" tanya jaksa melanjutkan.
Lalu dijawab Lukas Enembe "Kau punya!"
Jaksa menjawab, "Saya yang punya? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?"
Dengan emosi Lukas Enembe lalu mengatakan, "Kau punya toh. Puk**** kau!"
Mendengar itu, Jaksa lalu komplain kepada majelis hakim.
BACA JUGA:
- Protes Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Lukas Enembe: Woi dari Mana 45? Jaksa Tipu-Tipu Ini
- Suap Lukas Enembe, Direktur PT Tabu Bangun Divonis 5 Tahun Penjara
"Yang Mulia, ini kata-kata kasar," ujar jaksa.